Berita

STIKes Senior Peroleh Izin Prodi Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan

STIKes Senior Medan akhirnya menerima izin dari Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia untuk membuka program studi (Prodi) Sarjana Kebidanan dan Pendidikan serta Prodi Pendidikan Profesi Bidan. SK tentang izin itu diserahkan Kepala LLDikti Wilayah I Sumut Prof Dian Armanto kepada Ketua Pembina Yayasan STIKes Senior Medan L Br Manullang  SKM MM, Jumat (12/10) di Kantor LLDikti Wilayah I Medan.

 
SK Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Republik Indonesia Nomor 806/KPT/I/2018 tentang Izin Pembukaan Program Studi Kebidanan Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Bidan  pada Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Senior Medan  yang diselenggarakan oleh Yayasan Senior Power Medan  itu ditandatangani Sekjen kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI Ainun Naim..
 
Ketua Pembina Yayasan STIKES Senior Medan L Br Manullang  SKM MM saat menerima SK itu menyampaikan terima-kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepada Kepala LLDikti Wilayah I Sumut Prof Dian Armanto  yang telah memberikan masukan kepada Stikes Senior Medan sehingga mendapat izin  dari menteri untuk Prodi Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan.
 
Dengan terbitnya Keputusan Dirjen Dikti maka STIKes Senior yang sebelumnya hanya memiliki 4 jurusan (S-1 Farmasi, D-III Kebidanan, D-III Analisis Kesehatan serta D-III Radiodiagnostik dan Radioterapi) kini memiliki 6 jurusan dengan tambahan 2 jurusan yakni Prodi Sarjana Kebidanan  dan Pendidikan Profesi Bidan 
 
L Br Manullang mengharapkan kepada seluruh dosen stikes Senior Medan agar tetap menjaga dan meningkatkan kualitas dan kuantitas demi kemajuan kampus mereka ke depannya. \"Stikes Senior Medan yang beralamat di Jalan Jamin Ginting Km 8,5  no 13  Medan sangat bersyukur atas terbitnya izin Program Studi  Sarjana  Kebidanan dan Program Studi Pendidikan Profesi Bidan,\" kata boru Manullang.
 
Izin lanjutnya terbit dalam waktu yang cukup singkat sejak permohonan Ketua STIKES Senior Medan dalam surat No 418.417/STIKes-Senior/VII/201823 Juli 2018 dan didukung surat rekomendasi LLDikti  Wilayah I No 032/K1.2/KL/2018.
 
Prof Dian Armanto mengatakan, STIKes Senior  Medan harus bisa menjaga mutu dengan menunjukkan pada tata kelola yang baik, kualitas SDM dosen dengan capaian harus bisa 40 persen bergelar doktor, serta aktifnya membuat penelitian dan pengabdian, karya ilmiah serta aktif dalam kegiatan kemahasiswaan.